Posts

Ketentuan Umum Angkutan Udara

  Ketentuan Umum Angkutan Udara   Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 35 tahun 2021 secara umum mengatur mengenai angkutan udara niaga dan bukan niaga. Kedua ketentuan baru ini telah mencabut banyak ketentuan-ketentuan sebelumnya. Nampaknya Pemerintah melalui Ditjen Perhubungan Udara hendak memberikan kemudahan-kemudahan dalam usaha angkutan udara niaga berjadwal, tidak berjadwal, maupun angkutan udara khusus kargo.   Ditjen Perhubungan Udara mensyaratkan adanya sertifikat Standar Angkutan Udara bagi segala kegiatan usaha angkutan udara.   Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga diberikan bagi usaha angkutan udara niaga berjadwal (seperti penerbangan penumpang umum berjadwal), maupun usaha angkutan udara niaga tidak berjadwal (seperti penerbangan charter).   Sedangkan Sertifikat Standar Angkutan Udara Bukan Niaga diberikan bagi angkutan udara bukan niaga seperti organisasi/perkumpulan olah raga terbang ata...