PENDIRIAN PERUSAHAAN
Pendirian perusahaan berbentuk PT dapat dilakukan dengan mudah dan cepat tanpa biaya berlebihan. Pembuatan akta notaris sesuai kebutuhan dan bidang usaha yang diperlukan dapat dilakukan dengan cepat.
Begitu pula dengan pembuatan akta notaris untuk kebutuhan pendirian perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). Apabila diperlukan, suatu joint venture agreement dapat dipersiapkan untuk menampung isi persetujuan/kesepakatan para pihak dalam usaha yang akan dilakukan.
Untuk perusahaan PMA, permohonan pendaftaran di BPKM dapat dilakukan dengan melengkapi segala dokumen dan persyaratan sesuai bidang usaha terkait.
Apabila tenaga asing diperlukan, maka pendaftaran penggunaan tenaga asing dapat diajukan sesuai kebutuhan.
Said, Sudiro & Partners
Indonesian Legal Consultants
Sampoerna Strategic Square
South Tower, Level 18
Jl. Jend. Sudirman Kav. 45 - 46
Jakarta 12930 Indonesia
Phone: (62-21) 575.0983
Fax: (62-21) 575.0803
Website: www.ssplegal.com
Emails: mail@ssplegal.com
Comments
Post a Comment