PENDIRIAN PERUSAHAAN

Pendirian perusahaan berbentuk PT dapat dilakukan dengan mudah dan cepat tanpa biaya berlebihan. Pembuatan akta notaris sesuai kebutuhan dan bidang usaha yang diperlukan dapat dilakukan dengan cepat.

Begitu pula dengan pembuatan akta notaris untuk kebutuhan pendirian perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). Apabila diperlukan, suatu joint venture agreement dapat dipersiapkan untuk menampung isi persetujuan/kesepakatan para pihak dalam usaha yang akan dilakukan.

Untuk perusahaan PMA, permohonan pendaftaran di BPKM dapat dilakukan dengan melengkapi segala dokumen dan persyaratan sesuai bidang usaha terkait.

Apabila tenaga asing diperlukan, maka pendaftaran penggunaan tenaga asing dapat diajukan sesuai kebutuhan.

  

Said, Sudiro & Partners

Indonesian Legal Consultants

Sampoerna Strategic Square

South Tower, Level 18

Jl. Jend. Sudirman Kav. 45 - 46

Jakarta 12930 Indonesia

Phone: (62-21) 575.0983

Fax: (62-21) 575.0803

Website: www.ssplegal.com

Emails: mail@ssplegal.com

           sdsdp@cbn.net.id

Comments

Popular posts from this blog

Acquisition Does Not Change Employment Relationship

ACQUISITION/TAKEOVER

Legal Due Diligence Pada Proses Akuisisi